Konsep Hubungan Ilmu Budaya Dasar dalam kesustraan

 

A. Pengertian Sastra dan seni

menurut Wikipedia Sastra diambil dari bahasa Sansekerta yaitu śāstra, yaitu yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”.

Kemudian menurut kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, sasta adalah bahasa(kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kita-kitab(bukan bahasa sehari-hari). yang dimaksud oleh KBBI adalah karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartisitikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.

kemudian seni menurut KBBI adalah keahlian membuat karya yang bermutu, dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, dan sebagainya.

lalu Kesusastraan meruapakan gabungan kata “su” yang berarti baik, dan “sastra” yang berarti tulisan. sehingga kata Kesusastraan memiliki makna tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu

B. Peranan Sastra

Peranan sastra terhadap kehidupan adalah sebagai bahasa. Biasanya orang menganggap sastra adalah sebuah karya seni, namun sebenarnya sastra adalah bahasa untuk mengkomunikasikan suatu hal antar individu. Sebagai contoh ketika kita sedang berolahraga sebenarnya kita juga menggunakan sastra untuk menumbuhkan dan mengembangkan dirinya. Setiap individu memiliki pemikiran yang berbeda sehingga mengkomunikasikan apa yang ia pikirkan kepada orang lain dapat berupa karya seni.

C. Hubungan antara Sastra, Seni , dengan Ilmu Budaya Dasar

Hubungan sastra dan seni dengan ilmu budaya dasar adalah sama-sama memiliki objek yang sama yaitu manusia. sama-sama mempelajari hubungan antar manusia melalui suatu komunikasi yang beraneka ragam macamnya. dan bayangkan jika manusia hidup tanpa seni. Jika manusia hidup tanpa bisa menyalurkan ekspresi mereka atau tidak bisa berkomunikasi dengan manusia lainnya, maka akan menggangu kejiwaan atau psikologis manusia tersebut.

D. Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Prosa

Prosa adalah sebuah karangan bebas yang berbentuk cerita bebas, tidak terikat oleh tidak terikat dengan berbagai aturan dalam menulis seperti rima, diksi, irama, dan lain sebagainya. Prosa terbagi menjadi dua jenis, prosa lama dan prosa baru. Prosa lama umumnya tidak diketahui nama pengarangnya. Prosa lama merupakan warisan leluhur yang diturunkan dari generasi ke generasi. Prosa lama berisi petuah atau nasehat dalam kehidupan sehari-hari. Yang termasuk ke dalam jenis prosa lama antara lain: Dongeng, ceritarakyat, kisah, riwayat, dan hikayat.

Kemudian prosa baru ialah prosa yang diciptakan pada masa sekarang. Umumnya prosa baru diketahui secara pasti nama penulis aslinya.

Menurut isinya prosa dapat dibagi menjadi 2, yaitu prosa fiksi dan nonfiksi :

  1. Prosa Fiksi Prosa fiksi adalah prosa yang berbentuk karangan/Khayalan yang dibuat oleh pengarangnya. Isi cerita yang dibuat tidak sepenuhnya berdasarkan pada fakta yang terjadi. Prosa fiksi ini disebut juga karangan narasi sugestif/imajinatif. Contoh prosa fiksi : Cerpen, novel, dan dongeng
  2. Prosa Nonfiksi Prosa nonfiksi merupakan karangan yang dibuat bukan berdasarkan rekaan/khayalan sang pengarang, tetapi berisi hal-hal berupa informasi faktual ( kenyataan ) atau berupa pengamatan pengarang. Jenis prosa non fiksi ini juga disebut karangan semi ilmiah. Contoh Prosa nonfiksi : Artikel, tajuk rencana, opini, feature, biografi, tips, reportase, jurnalisme baru, iklan dan pidato.

E. Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Puisi

Puisi termasuk seni sastra, yang kepuitisan, keartistikan, atau keestetikaan bahasa puisi disebabkan oleh keatifitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan, yaitu:

  1. Figura bahasa (figurative language) seperti gaya personifikasi, metafora, perbandingan, alegori, dsb sehinggga puisi menjadi segar, hidup menarik dan memberi kejelasan gambaran angan.
  2. Kata-kata yang ambiquitas yaitu kata-kata yang bermakna ganda, banyak tafsir.
  3. Kata-kata yang berjiwa yaitu kata-kata yang sudah diberi suasana tertentu, berisi perasaan dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup dan memukau.
  4. Kata-kata yang konotatif yaitu kata-kata yang sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa dan asosiasi-asosiasi tertentu.
  5. Pengulangan, yang berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang dilukiskan sehingga lebih menggugah hati.