Pemuda dan Sosialisasi

 

Pemuda dan Sosialisasi

A. Norma Dalam Masyarakat

Pengertian Norma dalam Masyarakat

Istilah norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Dalam perspektif sosiologi, norma merujuk pada norma sosial yang merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu kelompok orang yang secara khusus mengatur apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari dalam berbagai situasi. Misalnya, sebagai seorang anak harus meminta izin kepada orang tua ketika akan pergi ke sekolah.

Fungsi Norma dalam Masyarakat

  • Mengontrol perilaku manusia
  • Membantu memenuhi kebutuhan sosial manusia
  • Membantu dalam memprediksi perilaku manusia
  • Bertindak sebagai alat ukur atau parameter untuk mengevaluasi perilaku manusia
  • Bertindak sebagai sesuatu yang sangat ideal dalam situasi tertentu
  • Membantu dalam membentuk tatanan sosial dengan cara meredakan ketegangan serta konflik yang terjadi dalam masyarakat

Macam-Macam Norma Dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam setiap kelompok masyarakat terdapat macam-macam norma sebagai suatu pedoman bagi anggota masyarakat untuk bertingkah laku agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan apabila melanggar norma-norma tersebut maka akan dikenakan sanksi. Terdapat beberapa norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama, norma kebiasaan, norma kesusilaan, norma hokum, dan norma kesopanan.

  • Norma agama, merupakan norma yang berdasarkan ajaran agama dan berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, misalnya adalah sholat. Orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma agama akan mendapat dosa.
  • Norma kebiasaan, merupakan norma yang merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara berulang, misalnya adalah membeli oleh-oleh bagi keluarga. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa celaan dan lain sebagainya.
  • Norma kesusilaan, merupakan norma yang berasal dari hati agar dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, misalnya adalah hormat kepada orang tua. Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan secara lahir batin.
  • Norma hukum, merupakan norma yang merujuk pada seperangkat aturan berupa perintah dan larangan yang dibuat oleh lembaga formal, misalnya adalah melakukan korupsi. Sanksi bagi pelanggar norma hukum adalah denda, penjara, atau hukuman mati.
  • Norma kesopanan, merupakan norma yang merujuk pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam masyarakat, misalnya adalah mengetuk pintu sambil mengucapkan salam ketika bertandang ke rumah orang lain. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa kritik dan lain-lain.

B. Masalah - Masalah Dalam Kependudukan

  1. Persebaran penduduk yang tidak merata

Luasnya wilayah yang dimiliki Indonesia tidak sebanding dengan pemerataan penduduknya. Ada daerah yang sangat padat, namun ada juga daerah yang sangat jarang penduduknya. Jakarta sebagai ibukota memiliki pertambahan jumlah penduduk yang signifikan setiap tahunnya. Hal ini tidak sebanding dengan kota-kota di wilayah timur yang jumlah penduduknya masih sangat sedikit di beberapa wilayah. Maka dari itu, saat ini pemerintah juga sedang menggalakkan program transmigrasi demi persebaran penduduk yang lebih merata.

  1. Jumlah penduduk yang besar

Menurut berbagai hasil riset, Indonesia menduduki urutan keempat negara terbanyak jumlah penduduknya setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk menjamin kesejahteraan jumlah penduduk sebanyak ini dengan kondisi ekonomi sebagai negara berkembang.

  1. Pertumbuhan penduduk yang tinggi

Jumlah penduduk Indonesia yang sudah sangat banyak ini diperkirakan akan terus bertambah karena pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian. Pemerintah juga berupaya untuk meminimalisasinya dengan menggalakkan program Keluarga Berencana. Namun berita baiknya, jumlah golongan usia produktif juga akan selalu bertambah untuk membantu menggerakkan perekonomian negara.

  1. Kualitas penduduk rendah

Saat ini, Indonesia masih bermasalah dengan tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan yang rendah akan mempengaruhi kualitas penduduknya. Masyarakat Indonesia menjadi kurang memiliki keahlian dan keterampilan dalam bekerja. Hal ini berdampak pada sulitnya masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Selain itu, masyarakat Indonesia menjadi kalah bersaing dengan tenaga asing yang saat ini sudah banyak bekerja di tanah air kita.

  1. Tingginya tingkat ketergantungan

Penduduk yang tidak bekerja disebut penduduk yang tidak produktif. Umumnya penduduk yang tidak bekerja adalah yang telah berusia lanjut atau masih anak-anak dan remaja yang juga disebut usia nonproduktif. Penduduk nonproduktif menggantungkan hidupnya pada penduduk produktif. Karena usia nonproduktif tinggi, maka tingkat ketergantungannya juga cukup tinggi. Golongan usia produktif menanggung terlalu banyak beban ekonomi dari penduduk usia nonproduktif ini.

  1. Kepadatan penduduk

Beberapa kota besar di Indonesia tergolong sangat padat jika dibandingkan dengan luas wilayahnya. Tingginya kepadatan penduduk ini menyebabkan masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kemacetan, kemiskinan, rendahnya pelayanan kesehatan, meningkatnya angka kriminalitas, pemukiman kumuh, lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat, dan lain sebagainya.

C. Hakikat Kependudukan

Penduduk atau warga suatu Negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi 2, yakni:

Orang yang tinggal di daerah tersebut Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

D. Pemuda Dalam Pola Pembinaan dan Pengembangan

Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan: • Landasan Idiil : Pancasila • Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945 • Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara • Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi • Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat. Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni. • Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa. • Orientasi dalam dirinya sendiri. • Orientasi ke luar hidup di lingkungan. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu: • Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa. • Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah-wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.

E. Peran Pemuda Dalam Masyarakat

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah

1) pemuda dalam mencegah HIV 2) kepemimpinan dalam negara dan lain lain

F. Asas Pembinaan dan Pengembangan Generasi

  1. Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
  2. sas persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
  4. Asas keselarasan terpadu
  5. Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.

Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda :

  1. Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
  2. Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
  3. Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
    • Pengembangan sebagai insan sosial budaya
    • Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
    • Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
    • Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.

Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda :

  1. Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
  3. Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
  4. Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
  5. Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda :

  1. Kelompok jalur utama
    • Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
    • Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
  2. Kelompok jalur penunjang
    • Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
    • Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
  3. Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah):
    • Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
    • Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.

Wujud sosialisai generasi muda / mahasiswa :

  1. Peranan pemuda/ mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi politik maupun militer.
  2. Peran mahasiswa/ pemuda dalam mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak menuju orde baru.
  3. Peran pemuda dalam masyarakat
    • Sebagai agent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
    • Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
    • Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.

Referensi

  1. GuruPPKN
  2. pendidikangenerasimuda
  3. ninaseptarina